Pendahuluan
Kehumasan dalam instansi pemerintahan dalam rumusan Lembaga Administrasi Negara (LAN), adalah segenap tindakan yang dilakukan oleh suatu instansi dalam usaha membina hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan membina martabat instansi dalam pandangan masyarakat, guna memperoleh pengertian, kepercayaan, kerjasama dan dukungan dari masyarakat dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.
Prinsip-Prinsip yang harus dimiliki pelaksana kehumasan di DPR RI :
1. Kejujuaran dan kredibilitas.
2. Optimalisasi pendayagunaan segenap sumber daya yang dimiliki.
3. Selalu sensitif dan responsif terhadap permasalahan aktual yang ada, dan mampu menjadikan peluang demi kebaikan, kelancaran, dan kemajuan DPR RI.
4. Selalu kreatif dan inovatif.
5. Memiliki visi dan misi yang jelas dan menuangkannya dalam rencana kerja dengan kerangka pikir sistemik dan komprehensif.
6. Melaksanakan dengan penuh kesadaran prinsip keutamaan good governance (tata kepemerintahan yang baik) antara lain visioner, transparan, responsif, akuntabel, profesionalitas, efisien, efektif, desentralisasi, demokratis dan berorientasi pada konsensus, partisipatif, kemitraan, supremasi hukum, pengurangan kesenjangan dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan dan keadilan masyarakat.
Prinsip-Prinsip Kerja Kehumasan DPR RI :
1. Membangun kegairahan bekerja secara kontinyu.
2. Membangun kreativitas menangkap momentum penting serta informasi.
3. Kebersamaan, kerja sama, saling pengertian antar sesama pelaksana kehumasan DPR RI.
Sasaran Kehumasan DPR RI :
1. Tersosialisasikannya pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI secara intensif melalui media internal dan eksternal DPR RI.
2. Terciptanya citra DPR RI yang positif di mata masyarakat.
3. Terjalinnnya hubungan yang harmonis antara DPR RI dengan pers dan masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.
Kebijakan Strategis :
1. Meningkatkan citra DPR RI dimata masyarakat.
2. Meningkatkan hubungan simbiosis mutualisme antara DPR RI dan pers.
3. Meningkatkan kapasitas dan kredibilitas Tim Kehumasan DPR RI dimata pers dan masyarakat.
Kebijakan Operasional :
1. Peningkatan akses informasi pers dan masyarakat tentang pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI melalui media internal dan eksternal.
2. Peningkatan pemahaman masyarakat akan pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI.
3. Peningkatan kesepahaman dan kerjasama antara DPR RI dengan pers dan pemangku kepentingan lainnya.
4. Peningkatan keterjangkauan informasi tentang pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI untuk pers dan masyarakat.
5. Peningkatan iklim yang kondusif untuk DPR RI, dan pers dalam melaksanakan tugasnya masing-masing serta masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.
Program kehumasan DPR RI :
1. Meningkatkan citra DPR RI, termasuk didalamnya memberikan informasi elementer seperti tugas pokok, fungsi, aktivitas dan berbagai kebijaksanaan yang telah diputuskan oleh DPR RI.
2. Mewujudkan keserasian antara kepentingan DPR RI, pemerintah dan kebutuhan masyarakat.
3. Melakukan komunikasi secara kehumasan proaktif dan sensitif akan kepentingan pemerintah, masyarakat dan DPR RI.
4. Menangkap aspirasi masyarakat dan menyampaikan kepada DPR RI.
Indikator Keberhasilan :
1. Tersosialisasikannya pelaksanaan fungsi dan tugas DPR RI.
2. Terciptanya hubungan yang semakin harmonis antara DPR RI, pers, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
3. Terciptanya citra DPR RI yang semakin positif.
*) artikel ini merupakan opini pribadi
1 komentar:
good article
visit our website href="https://ittelkom-jkt.ac.id/"
Posting Komentar